Semua umat muslim di dunia sudah mengetahui dengan baik jika sholat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki. Akan tetapi, bagaimana tentang hukum sholat Jumat untuk wanita? Bisakah wanita ikut sholat Jumat dan apa wajib melaksanakan sholat Dzuhur apabila wanita sudah mengikuti sholat Jumat?. Untuk lebih lengkapnya, silahkan simak ulasan dari kami berikut ini.
Pengertian Sholat Jumat
Sholat Jumat merupakan ibadah sholat yang dilaksanakan pada hari Jumat dan hukumnya wajib bagi kaum laki-laki atau pria dewasa yang beragama Islam, merdeka sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim. Ini semua diperoleh berdasarkan dari hadits Rasulullah, “Shalat Jum’at itu wajib bagi atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.” (HR. Abu Daud, Dan Al Hakim).
Artikel terkait:
- Hukum Wanita Memakai Parfum
- Hukum Menyakiti Hati Wanita Dalam Islam
- Hukum Wanita Tidak Berjilbab Dalam Islam
- Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam
Walau wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, akan tetapi masih diperbolehkan untuk wanita melakukan sholat Jumat. Berikut beberapa hukum sholat jumat bagi wanita menurut Islam, diantaranya:
- Wanita Tidak Wajib Sholat Jumat
Para ulama mencapai kesepakatan jika wanita tidak wajib melaksanakan sholat Jumat seperti sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Shalat Jum’at adalah kewajiban secara berjamaah atas setiap muslim, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang sakit” (HR. Abu Dawud; hasan menurut banyak ulama, shahih menurut Imam Nawawi).
- Wanita Bisa Mengikuti Sholat Jumat
Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim memberi penjelasan jika para ulama juga sudah mencapai kesepakatan jika wanita muslim bisa mengikuti sholat Jumat di masjid seperti yang dilakukan wanita pada jama Rasulullah yang juga pernah ikut sholat Jumat di masjid. Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Fiqih Wanita juga memberi penjelasan jika wanita bisa mengikuti sholat Jumat seperti yang dilakukan pada jaman Rasulullah.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah. Juga mengatakan, “kaum wanita banyak juga yang hadir di dalam masjid dan melakukan shalat Jumat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Ummu Hisyam binti Al Harits radhiyallahu anha mengatakan, “Tidaklah aku hafal surat Qaf kecuali dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkhutbah dengannya pada setiap Jumat” (HR. Muslim).
- Wanita Yang Shalat Jumat Tidak Perlu Sholat Dzuhur
Wanita memang tidak diwajibkan untuk menunaikan sholat Jumat, akan tetapi diwajibkan untuk menunaikan sholat Dzuhur yang dilakukan bersama dengan imam. Jika wanita sudah melakukan sholat Jumat, maka itu sudah cukup sehingga tidak diwajibkan lagi untuk melakukan sholat Dzuhur tersebut. Semua ulama juga sudah mencapai sepakat jika wanita diperkenankan untuk menghadiri sholat Jumat dan melakukan sholat Jumat tersebut bersama dengan imam seperti yang dijelaskan oleh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim.
baca juga:
- Peran Wanita Dalam Islam
- Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam
- Hukum Wanita Haid Masuk Masjid
- Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur
- Wanita Cantik Menurut Islam
- Wanita Bisa Sholat Jumat Jika Mendapat Izin Suami
Menurut pendapat yang rajih dari beberapa pendapat adalah wanita boleh menghadiri sholat Jumat dengan syarat jika sudah mendapatkan izin dari suami atau walinya sehingga tidak timbul fitnah. Selain itu, wanita juga tidak boleh memakai perhiasan serta wewangian saat akan menghadiri sholat Jumat tersebut.
- Wanita Boleh Sholat Jika Tidak Menimbulkan Fitnah
Para wanita juga diperbolehkan untuk menghadiri sholat Jumat apabila tidak menimbulkan fitnah. Namun jika menimbulkan fitnah, maka wanita dilarang untuk ikut sholat Jumat.
Seperti yang tertulis dalam kitab “Al-Majmu'” Imam Nawawi menukil pendapat Syekh Al-Bandaniji yang memberi pernyataan jika disunatkan bagi wanita yang sudah tua untuk mengikuti sholat jum’at, sedangkan bagi wanita yang masih muda dimakruhkan untuk mengikuti sholat jum’at bersama para pria. Karena pada umumnya wanita yang masih muda, apalagi masih suka berdandan dan banyak tingkahnya itulah yang seringkali menimbulkan fitnah.
baca juga:
- Hikmah Puasa Daud Bagi Wanita
- Pahala Wanita Shalat di Rumah
- Kewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah Menikah
- Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam
- Wanita yang Haram Dinikahi
- Sholat Jumat Sendiri di Rumah Tidak Sah
Para ulama juga sepakat jika sholat Jumat hanya bisa dilakukan secara berjamaah. Tanpa jamaah, maka sholat Jumat tidak akan sah dan ini berlaku untuk wanita dan juga pria.
“Hanya saja jumatan itu sah dikerjakan wanita (bersama imam). Karena mereka shalat jamaahnya sah (maksudnya: wanita boleh shalat jamaah, pen.). Dulu para wanita shalat berjamaah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Mughni, 2:243).
- Wanita Tidak Boleh Sholat Jumat Antar Jamaah Wanita
Wanita juga tidak diperbolehkan untuk melakukan sholat Jumat antar jamaah wanita, sebab pelaksanaan sholat Jumat untuk wanita hanya mengikuti sholat Jumat yang diadakan kaum muslimin pria. Mereka berkumpul dalam satu tempat untuk melaksanakan sholat, mendengarkan khutbah dan melakukan syiar Islam dan ini semua tidak mungkin dilakukan oleh para wanita.
Artikel terkait:
- Hukum Khitan Bagi Perempuan
- Hukum Wanita Minta Cerai
- Hukum Wanita Haid Masuk Masjid
- Hukum Istri Melawan Suami Menurut Islam
Hal Yang Harus Dilakukan Wanita di Masjid Sebelum Khutbah
Mengerjakan sholat sunnah tahaiyyatul masjid. Jika wanita masuk ke dalam masjid dan ternyata imam sudah menyampaikan khutbah, maka dianjurkan mengerjakan sholat tahiyyatul masjid. Namu jamaa’ah dianjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah tahiyyatul masjid pada saat masuk ke dalam masjid dan jamaa’ah tidak boleh melaksanakan sholat sunnah sesudah adzan.
Yang Dilakukan Wanita Saat Imam Khutbah
- Wajib mendengarkan khutbah: Akan tetapi, jika tidak bisa mendengar khutbah karena beberapa sebab tertentu, maka boleh di ganti dengan membaca Al-Quran atau dzikir dalam hati.
- Tidak boleh bicara dengan teman: Seperti sabda Rasulullah Saw, “Jika pada hari jum’at engkau berkata kepada temanmu, ‘diam’, saat imam menyampaikan khutbah, maka engkau telah mengerjakan perkara yang sia-sia.” [HR. Bukhari dan Muslim]. (baca juga: Hukum Semir Rambut Warna Hitam )
- Tidak boleh melewati baris an orang lain: Wanita juga tidak boleh melewati leher atau barisan orang lain, kecuali untuk menuju ke tempat duduk, akan tetapi orang tersebut harus geser dan memberikan tempat untuknya. (baca juga: Ibu Rumah Tangga dalam Islam )
- Apabila mengantuk saat khutbah, maka rubah posisi duduk.
- Jika wanita ingat dirinya pernah meninggalkan sholat fardhu sebab lupa atau tidur saat imam sedang menyampaikan khutbah, maka hendaknya berdiri dan mengqadha sholatnya.
Artikel terkait:
- Hukum Wanita Haid Ziarah ke Kubur
- Hukum Keluar Air Madzi Bagi Perempuan
- Memakai Perhiasan Dalam Islam
- Hukum Wanita Bercadar
- Shalat Tarawih Bagi Wanita
Keutamaan Hari Jumat Menurut Islam
Selain itu, banyak sekali keutamaan hari jumat Menurut Islam yang dapat memberi pahala karena keistimewaannya, antara lain:
- Pada hari itu, Allah menciptakan Adam.
- Pada hari itu Allah menurunkan Adam ke bumi. (baca juga: Cara Memilih Pendamping Hidup Dalam Islam)
- Pada hari itu, Allah mewafatkan Adam. (baca juga: Hukum Belum Membayar Hutang Puasa Ramadhan)
- Pada hari itu, ada satu saat yang tidaklah seorang hamba meminta pada Allah sesuatu melainkan Ia pasti memberikannya selama yang di minta bukanlah sesuatu yang haram.
- Pada hari itu, kiamat akan terjadi.
baca juga:
- Wanita yang Dirindukan Surga
- Cara Menjadi Muslimah Yang Baik
- Wanita dalam Pandangan Islam
- Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam
- Kewajiban Wanita Setelah Menikah
Hikmah Adanya Hukum Sholat Jumat Untuk Wanita
Adanya hukum sholat jumat bagi wanita memberikan pencerahan tersendiri terkait kebingungan para wanita tentang boleh atau tidaknya melakukan shalat jumat, antara lain:
- Tidak memberatkan wanita: Ini dikarenakan tugas sebagai ibu yang harus merawat anak dan istri harus melayani suaminya serta keadaan tidak nyaman untuk wanita untuk melaksanakan sholat Jumat.
- Apabila sholat Jumat memang diwajibkan untuk wanita, maka kemungkinan tidak bisa melaksanakannya dengan benar dan peluang dosa yang dilakukan semakin banyak. Sebab konsekuensi ibadah wajib adalah saat pelaksanaan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa, sebab Islam merupakan agama arif dan bijak. (baca juga: Ayat Pernikahan Dalam Islam)
- Untuk wanita yang mempunyai kesempatan juga ingin, maka akan diperbolehkan atau juga ada yang menyunnahkan untuk melaksanakan sholat Jumat di masjid sehingga mendapat pelajaran dari khutbah sholat Jumat yang disampaikan.
Artikel terkait:
- Keramas Saat Haid
- Hukum Menyambung Rambut
- Cara Mempercantik Diri Menurut Islam
- Doa untuk mendapatkan Jodoh dalam Islam
- Hukum Menikah Saat Hamil
Sholat jamaah di masjid untuk wanita hukumnya adalah mubah dengan syarat sudah mendapat ijin dari suami atau walinya, tidak menimbulkan fitnah dan tidak mengenakan wewangian serta tidak berhias. Akan tetapi akan lebih baik jika sholat dilakukan di rumah saja. Adapun hikmah tidak diwajibkan wanita untuk sholat Jumat supaya wanita tidak ada dalam tempat berkumpulnya para lelaki yang bisa menimbulkan tindakan yang tidak diharapkan seperti khtilat, semoga bisa bermanfaat.